Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Juli 2021 turun 0,28 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Ponorogo

Anda memerlukan layanan data dan konsultasi statistik, silakan melalui layanan chat Whatsapp di nomor 0811-3502-989 atau email bps3502@bps.go.id

Jam layanan Senin s.d. Jumat pukul 8.30 sampai 15.30

Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Juli 2021 turun 0,28 persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Juli 2021 turun 0,28 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 4 Agustus 2021
Ukuran File : 1.63 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Juli 2021 turun 0,28 persen dari 99,03 menjadi 98,75. Penurunan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) turun sebesar 0,15 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,13 persen.
  • Pada bulan Juli 2021, tiga subsektor pertanian mengalami penurunan NTP dan dua subsektor mengalami kenaikan. Subsektor yang mengalami penurunan NTP terbesar terjadi pada subsektor Tanaman Pangan yaitu 1,59 persen dari 99,39 menjadi 97,81, diikuti subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,76 persen dari 99,50 menjadi 98,74 dan subsektor Perikanan sebesar 0,03 persen dari 99,69 menjadi 99,67. Subsektor yang mengalami kenaikan NTP adalah subsektor Hortikultura sebesar 3,57 persen dari 94,00 menjadi 97,35, diikuti subsektor Peternakan sebesar 1,18 persen dari 100,25 menjadi 101,44.
  • Lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Juli 2021, seluruhnya mengalami penurunan NTP. Penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Banten sebesar 1,88 persen diikuti Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 1,23 persen, Jawa Tengah sebesar 0,34 persen, Jawa Timur sebesar 0,28 persen dan Jawa Barat sebesar 0,08 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Ponorogo (BPS-Statistics of Ponorogo Regency)Jl. Letjend. R. Suprapto No. 14 Ponorogo - Jawa Timur 63471- Indonesia

Telp (62-352) 481026

Faks (62-352) 481026

Mailbox : bps3502@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik