25 Februari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
Kepala BPS Kabupaten Ponorogo, Evy Trisusanti, bertemu dengan Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Ponorogo, Supriadi, untuk membahas langkah strategis dalam penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN menjadi kebijakan penting dalam penyatuan berbagai basis data sosial ekonomi, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pemutakhiran Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Melalui pemadanan data ini, diharapkan seluruh program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat dapat lebih terarah, terpadu, dan tepat sasaran.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Ponorogo (BPS-Statistics of Ponorogo Regency)Jl. Letjend. R. Suprapto No. 14 Ponorogo - Jawa Timur 63471- Indonesia
Telp (62-352) 481026
Faks (62-352) 481026
Mailbox : bps3502@bps.go.id