Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Agustus 2019 naik 0,75 persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Agustus 2019 naik 0,75 persen dari 108,55 menjadi 109,36. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib).
- Pada bulan Agustus 2019, empat sub sektor pertanian mengalami kenaikan NTP, sedangkan sisanya mengalami penurunan. Sub sektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar terjadi pada sub sektor Tanaman Pangan sebesar 1,31 persen dari 110,58 menjadi 112,03, diikuti sub sektor Perikanan sebesar 1,24 persen dari 112,30 menjadi 113,69, sub sektor Peternakan sebesar 1,06 persen dari 112,84 menjadi 114,04, dan sub sektor Hortikultura sebesar 0,06 persen dari 101,63 menjadi 101,70. Sedangkan sub sektor yang mengalami penurunan NTP adalah sub sektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,47 persen dari 104,35 menjadi 103,85.
- Dari lima Provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Agustus 2019, Semua Provinsi mengalami kenaikan NTP. Kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Banten sebesar 1,29 persen, diikuti Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 1,22 persen, Provinsi Jawa Tengah sebesar 1,16 persen, Provinsi Jawa Barat sebesar 0,83 persen, dan Provinsi Jawa Timur sebesar 0,75 persen.